Ini Dia Syarat Wajib Umroh dan Haji !

Ibadah Umroh merupakan suatu Ibadah yang dianjurkan dalam Islam. Ibadah Umroh dilakukan dengan mengunjungi ka’bah di Mekkah.

Dalam Al-Qur’an surat Al-Baqarah, ayat 196 disebutkan:

وَاَتِمُّوا الْحَجَّ وَالْعُمْرَةَ لِلّٰهِ

Artinya :

“Dan sempurnakanlah ibadah Haji dan Umrah karena Allah.”

Terdapat syarat yang harus dipenuhi sebelum melaksanakan Umroh. 

1. Beragama Islam (Muslim)

Syarat utama bagi seseorang yang hendak melaksanakan Haji dan Umrah adalah beragama Islam. Maka bagi yang tidak beragama Islam tidak ada kewajiban untuk melaksanakan Haji dan Umrah. Adapun jika seorang yang belum masuk Islam melaksanakan Haji atau Umrah kemudian dia mualaf, maka Haji dan Umrah yang dia laksanakan sebelumnya tidak sah dan dia wajib menunaikannya lagi.

2. Baligh (Dewasa)

Dalam Islam, seseorang dikatakan telah baligh ketika telah mencapai kedewasaan. Oleh karena itu anak kecil tidak memiliki kewajiban melaksanakan Haji dan Umrah.

3. Berakal

Syarat ketiga yaitu berakal. Maksudnya, seseorang yang melaksanakan Umrah atau Haji harus tidak mengalami gangguan jiwa.

4. Merdeka

Merdeka maksudnya bukan dari hamba sahaya atau budak. Tidak diwajibkan melaksanakan Haji dan Umrah kepada hamba sahaya karena Ibadah Haji membutuhkan waktu hingga berhari-hari sehingga dikhawatirkan membuat kepentingan tuannya terbengkalai.

5. Istitha'ah (Mampu)

Syarat terakhir yaitu mampu dalam kesehatan fisik, mampu secara ilmu serta mampu dalam hal finansial.

Pusat Informasi Umroh El Tartil

Mari bergabung menjadi bagian dari jamaah Pusat Informasi Umroh El Tartil untuk Ibadah Umroh yang nyaman, khusyuk, dan terjadwal.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Open chat
Hello
Can we help you?